SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Seorang honorer di salah satu OPD di Kabupaten Merangin, berinisial SP (27) mendapat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh AS, akibatnya pelaku dilaporkan ke Mapolres Merangin.
Terlapor, AS, warga Kelurahan Pematang Kandis Bangko ini, sudah melakukan tindakan senonoh terhadap korban. Tindakan tak terpuji itu dialami korban saat ia mengantarkan gorengan dan kue ke salah satu warung di Pasar Baru Bangko.
Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (5/10) sekitar pukul 05.30 Wib. Saat itu korban sedang membawa barang dagangannya jenis gorengan dan kue-kue dengan sepeda motor.
Setiba di wilayah belakang Pasar Baru Bangko, korban, SP dipanggil oleh terlapor AS. Pada saat itu AS menyebutkan ingin membeli barang dagangan yang dijual oleh korban SP.
Lantaran berjualan, korban pun tidak merasa curiga terhadap gelagat pelaku. Korban langsung memarkirkan sepeda motornya.
Melihat korban berhenti, AS mendekat sembari mengatakan agar korban menggantungkan barang dagangannya diatas kendaraan.
Parahnya lagi, korban belum sempat menggantungkan barang dagangannya, secara tiba-tiba dari arah belakang, AS langsung memeluk korban. Saat itu juga AS langsung meremas payudara (maaf) korban
Saat itu, dari keterangan korban ke penyidik kepolisian, AS sempat mengatakan jika ia geram melihat korban. Seketika itu juga pelaku langsung meremas dada korban.
Sadar diperbuat tidak senonoh, korban langsung berteriak sambil mengatakan jika pelaku kurang ajar ‘Abang ni kurang ajar, saya lapor nanti’ sebut korban.
Atas perbuatan tersebut, Senin (8/10) korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Dan setelah laporan pelapor diterima, polisi langsung meminta keterangan korban. Dan kasus inipun resmi masuk ke penegak hukum.