Sumbar Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah TarawihRedaksi4 Maret 2025 11:05 WIB Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki “Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**) Baca Juga : Selaraskan Prioritas Pembangunan, Pemko Gelar FKP RKPDBaca Juga : Mesum Jelang Sahur, Janda Muda Digerebek dengan DudaReporter: Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaMalam Api Unggun Jadi Puncak Persami SDN 14 Padang Panjang BaratRutan Padang Panjang Salurkan Bantuan Gizi untuk Balita Stunting, Wujud Nyata Program Kelurahan BinaanAnggota DPRD Sumbar Buron Berbulan-bulan Akhirnya Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Rp34 MiliarUngkap Fakta Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 CombatPolda Sumbar Kerahkan 604 Personel Amankan Peringatan 100 Tahun Jam GadangPemko Padang Panjang Perkuat Semangat Kebangsaan, Wawako Allex Saputra Ingatkan Pentingnya Persatuan