Sumbar  

Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih

Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki

“Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**)

Baca Juga :  Selaraskan Prioritas Pembangunan, Pemko Gelar FKP RKPD
Baca Juga :  Mesum Jelang Sahur, Janda Muda Digerebek dengan Duda

Reporter: Rizki