Sumbar Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah TarawihRedaksi4 Maret 2025 11:05 WIB Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki “Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**) Baca Juga : Serah Terima Jabatan Walikota Payakumbuh, Masyarakat Menunggu Janji Janji Kampanye Atau Sekedar Retorika Belaka?Baca Juga : Curi Ponsel, Oknum Guru Honorer Ditangkap PolisiReporter: Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaMenaker: Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia KerjaTinjau Langsung Penanganan Banjir Bandang di Solok, Mahyeldi Fokus Percepatan Penanganan dan Pendataan125 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan Usai Santap MBGPerubahan APBD 2026 Berbasis Data, Fokus Percepatan Pemulihan PascabencanaRatusan Ibu Hamil, Menyusui dan Pelajar Diduga Keracunan MBG di Palupuh AgamTim Supervisi Rehab Rekon Tinjau Sejumlah Infrastruktur Terdampak Bencana di Padang Panjang