Sumbar Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah TarawihRedaksi4 Maret 2025 11:05 WIB Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki “Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**) Baca Juga : Marapi di Sumatera Barat Erupsi dengan Kolom Abu Mencapai 800 M, Masyarakat Diminta WaspadaBaca Juga : Mesum Jelang Sahur, Janda Muda Digerebek dengan DudaReporter: Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaHari Otonomi Daerah XXX-2026, Pemko Perkuat Komitmen Pelayanan Publik dan TransparansiPencak Silat Militer Dikukuhkan, Prajurit Kodam XX/TIB Makin TangguhPersit KCK Genap 80 Tahun, Dari Balik Layar Kini Jadi Kekuatan Nyata TNI ADSatresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan dengan Sabu dan GanjaPemko Padang Panjang dan Kemenkes Perkuat Sinergi Pelayanan DarahH-5 Lebaran, Aktivitas Belanja di Pasar Pusat Meningkat Jumlah Perantau Minang Sudah Banyak Berdatangan