Sumbar Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah TarawihRedaksi4 Maret 2025 11:05 WIB Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki “Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**) Baca Juga : Tersangka Pembunuhan Mintana Ditangkap PolisiBaca Juga : Terduga Mutilasi di Sungai Batang Anai Ditangkap, Korban Bertambah Jadi Tiga OrangReporter: Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaPolda Sumbar Kerahkan 604 Personel Amankan Peringatan 100 Tahun Jam GadangPemko Padang Panjang Perkuat Semangat Kebangsaan, Wawako Allex Saputra Ingatkan Pentingnya PersatuanHari Otonomi Daerah XXX-2026, Pemko Perkuat Komitmen Pelayanan Publik dan TransparansiPencak Silat Militer Dikukuhkan, Prajurit Kodam XX/TIB Makin TangguhPersit KCK Genap 80 Tahun, Dari Balik Layar Kini Jadi Kekuatan Nyata TNI ADSatresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan dengan Sabu dan Ganja