Atas keluhan beberapa warga tersebut, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, menjawab dan menyampaikan dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bungo AKBP Singgih juga memberikan nomor kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik ke pelayanan polres bungo denan nomor 0812 3155 6770 atau melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (zek)









