SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah desa (Pemdes) atau petugas pendataan jangan coba – coba mainkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bakal berurusan dengan hukum dan tidur di Hotel Prodeo, pasalnya terkait pendistribusian dana BLT DD dikawal langsung oleh Polisi dan TNI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Binmas Polsek Rimbo Ulu Aiptu Marfin pada saat menghadiri pembagian dana BLT DD tahun 2020, bertempat di Kantor Desa Sei Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Kamis (14/05/2020).
Kanit Binmas Aiptu Marfin saat dikonfirmasi mengatakan, menbenarkan penyerahan dana BLT DD tahun 2020 yang diperuntukkan warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 dilakukan di Kantor Desa Sei Pandan Rimbo Ulu.
“Kita kawal penyaluran BLT DD ini agar
berjalan lancar, kepada pihak berkompeten jangan coba – coba mainkan BLT DD ini akan berhadapan dengan ranah hukum,” tegas Aiptu Marfin.
Kepala Desa Sei Pandan Ridwan mengatakan, bahwa Sebanyak 151 KK warga kurang mampu hari ini berhak menerima BLT DD Sei Pandan dengan jumlah Rp 600.000 per KK.
“Selama tiga bulan berturut – turut dari mulai Bulan April, Mei dan Juni 2020. “jelas Kades Ridwan. (asa)