SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun kemitraan di bidang informasi, awak media Sidakpost.id melakukan kunjungan ke Sekretariat Kantor Advokat dan Konsultan Hukum serta Legal.In, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Senin (12/01/2026).
Kedatangan awak media Sidakpost.id Amir Said disambut langsung oleh Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Irawan, SH, didampingi ayahandanya Suyanto yang akrab disapa Yanto Bor. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak terjalin hangat antara insan pers dan insan hukum.
Sambil berbincang santai ditemani secangkir kopi, diskusi ringan seputar dunia advokat dan jurnalistik pun mengalir, mencerminkan semangat persahabatan serta sinergi antarlembaga profesi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Irawan, SH menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai advokat dan konsultan hukum bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami hukum.
“Saya ingin mengajak dan mewujudkan masyarakat yang melek hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kami siap menjadi pendamping warga sebagai konsultan hukum manakala dibutuhkan,” ujar Ahmad Irawan.
Ia juga menjelaskan bahwa Legal.In bergerak di bidang pelayanan jasa pengurusan perizinan usaha, pendirian media, serta berbagai layanan administrasi lainnya.
“Bidang pelayanan jasa pengurusan perizinan di antaranya pengurusan sertifikat tanah, pembayaran pajak kendaraan, dan layanan lainnya. Kantor kami buka setiap Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB,” jelasnya.
Sementara itu, Suyanto alias Yanto Bor yang juga pemilik CV Sumur Bor membenarkan bahwa di lokasi tersebut hadir layanan Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Irawan, SH, Legal.In, serta jasa pembuatan sumur bor.
“Alhamdulillah, usaha kami berjalan cukup lancar. Layanan pengurusan perizinan melalui Legal.In terus berjalan, dan kebutuhan warga akan pembuatan sumur bor juga masih eksis,” ungkap Suyanto. (asa)








