Petani Meninggal Dunia, BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Penyerahan santunan Jaminan kematian kepada ahli waris almh Tussini di Dusun Lembah kuamang, Selasa (11/4). Foto : BPJamsostek Cabang Muara Bungo/ Julian biro bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhumah Tussini, seorang petani di Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Selasa (11/4/2023).

Penyerahan klaim santunan berlangsung di gedung KJUB Kuamang Kuning, secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo, Muhammad Hasbi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro.

Kunto Baskoro dalam kesempatannya menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah, dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Atas Sarolangun, Al Haris Diteriaki Gubernur Jambi

Dijelaskan Kunto, santunan ini diterima oleh ahli waris atas nama Supiah, untuk almarhumah Tussini, seorang petani di Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat ilir yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2022. Santunan Jaminan Kematian yang diberikan sebesar Rp 42 juta.

“Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata dan komitmen dari pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial untuk para tenaga kerja, apapun jenis pekerjaannya baik pekerja formal maupun informal,”  ujarnya.

Baca Juga :  Al Haris Letakkan Batu Pertama Renovasi Masjid Jami' At-Taqwa

Sambung Kunto, seluruh pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah wajib dilindungi, sebab semua pekerja memiliki risiko kerja.

Jika sudah menjadi peserta, segala risiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian akan dicover oleh BPJS Ketanagakerjaan.

“Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Bungo untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik petani, ojek, buruh bangunan, pedagang di pasar semua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau.