Biaya Rawat Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Perumahan Camat Kota Jambi Ditanggung Jasa Raharja

Tampak pihak jasa Raharja Jambi sedang proses Rawat Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Perumahan Camat Kota Jambi. Foto : sidakpost id/

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Biaya Rawat seluruh korban kecelakaan beruntun di depan Perumahan Camat Kota Jambi Ditanggung Jasa Raharja, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan H Agus Salim Depan Perum Camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (22/2/2023) pukul 16.30 WIB.

Seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya rawatan.

Data sementara yang didapatkan dari Kepolisian Lantas Kota Jambi, kecelakaan beruntun melibatkan tiga mobil dan tiga sepeda motor. Lima warga yang terlibat dalam kecelakaan beruntun dan mengalami luka dirawat di RS Siloam dan RS Mitra Kota Jambi.

Baca Juga :  Bupati Bungo Kembali Lantik Pejabat Eselon II

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Tim Laka Lantas Kota Jambi dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit untuk melakukan pendataan korban kecelakaan beruntun. Para korban akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Mobile Service Cabang Jambi telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata korban yang tengah dalam perawatan.

Baca Juga :  Ketua JOIN Sulsel, Kecam Oknum Kontraktor di Gowa Terkait Kebebasan Pers

Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik” jelas Kepala Cabang PT.Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno melalui siaran persnya .

Menurut Donny, seluruh korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964.

Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.