Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja

Tampak Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja. Foto : Ratna Sari/Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, hari Minggu, (31/7) telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang terjadi pada Sabtu, (30/7).

Seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Dugaan KKN Proyek Gedung KNPI Bengkalis Mencuat, Gabungan LSM Lapor Penegak Hukum

“Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan sebesar Rp 20 juta kepada rumah sakit tempat korban dirawat, ”kata Dewi usai menyerahkan santunan tersebut di Jakarta, Minggu, (31/7) kemarin.

Dijelaskan, ketiga korban meninggal dunia, berdomisili di Jakarta Selatan. Dewi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Dewi.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Toyota
Fortuner yang merupakan kendaraan dinas Bakamla dengan Truck Tronton di jalan Tol Semarang-Solo KM 483+500 jalur A, tepatnya di Desa Brajan,
Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Akibat musibah tersebut, tiga orang meninggal
dunia dimana salah satu korban mengalami luka sebelumnya dan akhirnya meninggal dunia di RS JIH Surakarta

Baca Juga :  Pejabat Bupati Muaro Jambi Salurkan Bantuan Paket Sembako di Kecamatan Kumpeh Ilir

Bahkan kata dia, Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.