Bupati Tebo Buka Lubuk Larangan, di Desa Olak Kemang Muara Tabir

Bupati H.Sukandar Buka Lubuk Larangan, di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir. Foto : sidakpost.id/Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo Dr H Sukandar didampingi Wakil Bupati Syahlan, SH beserta istri dan Anggota DPR RI Hj Saniatul Lativa membuka secara resmi Lubuk Larangan di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, kemarin.

Tampak hadir Ketua DPRD Tebo Mazlan, Unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Camat Muara Tabir, Kepala Desa Se- Kecamatan Muara Tabir dan masyarakat setempat.

Bupati H Sukandar saat memberikan sambutan berharap adanya Lubuk Larangan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat. Selain itu ini merupakan contoh yang baik untuk masyarakat di desa lainnya agar bisa mengoptimalkan potensi di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Ngeri.! Warga Tewas Diterkam Harimau Saat Bekerja

Sangat diapresiasi langkah Kepala Desa beserta masyarakat Olak Kemang yang mampu mengelola dengan baik lubuk larangan ini, patut dicontoh oleh desa desa lainnya karena dengan adanya hal seperti ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.

“Lubuk larangan ini nantinya akan diberdayakan selain untuk masyarakat juga untuk pembangunan Masjid Baitul Mukarrom di Desa Olak Kemang, juga diharapkan menjadi tujuan destinasi untuk masyarakat yang ada di sekitarnya,” harap Sukandar.

Baca Juga :  Wako AJB Hadir Halal Bi Halal HKKN-JS

Rangkaian acara berikutnya Bupati Tebo membuka Lubuk Larangan, dengan melempar jala bersama tamu undangan lainnya. Dilanjutkan rombongan Bupati meninjau Jembatan Sani, Bupati juga menerima beberapa hasil panen Lubuk Larangan yaitu ikan patin dari Kepala Desa Olak Kemang M. Zen. (adl)