Tebo  

Waduh…! Video Emak-Emak Bersitegang di Teluk Langkap Viral, Diduga Dipicu Persoalan PETI

Sejumlah emak-emak di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, terlibat adu mulut dalam video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah emak-emak bersitegang hingga nyaris terlibat baku hantam viral di media sosial dan grup WhatsApp Forum Masyarakat Tebo, Selasa (14/07/2026).

Rekaman berdurasi singkat tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, insiden itu diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng yang disebut-sebut beroperasi di belakang rumah salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Dalam video terlihat beberapa emak-emak terlibat adu argumen dengan nada tinggi hingga nyaris berujung pada kontak fisik. Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak berupaya melerai agar pertikaian tidak semakin memanas.

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Muaro Angkat Bicara Terkait Air Sungai Alai

Meski demikian, penyebab pasti maupun kronologi lengkap kejadian tersebut masih belum dapat dipastikan. Dugaan sementara, perselisihan dipicu oleh perbedaan pendapat terkait keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Teluk Langkap maupun pihak Kepolisian mengenai video yang beredar luas tersebut.

Baca Juga :  Cegah Tindak Kejahatan Polsek VII Koto Rutin Patroli Malam

Sementara itu, awak media sidakposst.id masih terus menjalankan tugas jurnalistik dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak di lapangan guna memperoleh data yang akurat dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi serta menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa tersebut. Apabila nantinya terbukti berkaitan dengan aktivitas PETI, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adl)