SIDAKPOST.ID, TEBO – Antisipasi tindak kejahatan di malam hari. Jajarn Polsek VII Koto, rutin patroli. Patroli ini mencegah agar tidak terjadi aksi Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Hukum Polsek.
Sasaran patroli yakni pemukiman warga sekaligus berinteraksi dengan warga serta memberikan himbauan Kamtibmas dan tetap waspada akan terjadinya tindakan kejahatan.
Baca Juga : Serka Sutiyono Koramil 416-07, Patroli di Terminal Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Y Widiatmiko mengatakan, bahwa patroli rutin malam dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek VII Koto.
“Dengan rutin patroli malam diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan 3C curas, curat dan curanmor melakukan aksinya. Kita ingin masyarakat lebih aman dan nyaman dengan hadirnya petugas di malam hari,” katanya, Senin (19/09/2022).
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Teguh Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling