SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus mengingatkan seluruh kepsek SD dan SMP agar transparan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022.
Hal itu ditegaskan Firdaus saat ditemui sidakpost.id, Kamis (10/03. Setiap tahun semua kepsek terus diingatkan supaya menggunakan dana BOS dengan baik sesuai peruntukannya. Paling penting harus transparan dan akuntabel.
Semua harus transparan baik itu penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah. Semua itu, sebagai bentuk wujud transparansi
“Jadi keputusan mau belanja apa-apa saja di sekolah, harus dituangkan dalam notulen rapat atau berita acara,”ujarnya.
Lanjutnya, Program Indonesia Pintar (PIP). Sekolah harus mengumumkan kepada masyarakat dan wali murid tentang siapa saja yang berhak penerima manfaat program tersebut melalui papan informasi.
“Bagi pihak yang tidak mengikuti aturan, maka siap berurusan dengan hukum atau urusan administrasi lainnya. Mari kita bekerja sesuai tupoksi agar semua berjalan baik,”ujarnya. (wir)