Wabup Bungo Lantik Pengurus Kwaran Bathin II Pelayang

Bertindak Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Bungo, Apri Lantik Pengurus Kwaran Bathin II Pelayang/Foto : sidakpost.id (jul)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bungo resmi melantik pengurus Kwartir Ranting Kecamatan Bathin II Pelayang, bertempat di Aula Kantor Camat Bathin II Pelayang, Selasa (1/3/2022).

Dalam arahannya, H Safrudin Dwi Apriyanto (Apri) menyampaikan berharap semua pengurus saling berkoordinasi dan membuat program-program baik program Kwaran maupun Program Gugus Depan.

“Setelah program selesai dibuat segera lakukan kegiatan, karena Pramuka ini merupakan salah satu kegiatan yang membuat dan menciptakan kreatifitas, dan mencetak mental anak menuju anak yang berkarakter positif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01 Rantau Pandan Tadarusan Bersama Remaja Masjid

Sebutnya, banyak pemimpin di negeri ini lahir dari pramuka. Sebagai guru dan orang tua anak baiknya mengarahkan anak untuk mengikuti kegiatan yang positif, jangan membiarkan anak setelah pulang sekolah masuk kamar dan bermain dengan HP.

“Sangatlah berbahaya kalau terus dibiarkan, karena dari HP semua informasi dapat kita lihat, khawatir anak-anak kita mengambil sisi negatif dari informasi yang ada dalam HP,” terangnya.

Lanjutnya, dari pramuka inilah kata Apri bisa dibentuk jiwa dan kepribadian anak yang berkarakter serta berakhlak sesuai dengan ajaran agama kita.

Baca Juga :  Ikuti Vaksinasi Massal di Athaya Garden, Dua Siswi SMP 3 Pelepat Ketiban Rezeki

“Kami meminta kepada semua Ketua Gugus Depan (Gudep) atau Kepala Sekolah jangan ragu untuk menganggarkan kegiatan Pramuka yang masuk kegiatan ekstrakurikuler dalam dana BOS, karena hal itu sudah ada dalam Permendikbud,” ungkapnya.

Lebih jauh kata Apri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo dalam waktu dekat ini akan membuat surat edaran bagi semua tingkatan sekolah untuk membuat dan melaksanakan program kegiatan pramuka di sekolah.