Dukcapil Muaro Jambi Capai Target Perekaman e-KTP

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi, sudah mencapai target perekaman e-KTP bagi penduduk wajib KTP tahun 2021, Senin (15/11/2021).

Kadis Dukcapil, Drs. Zakaria melalui Bidang PIAK, Chelmy saat dikonfirmasi mengatakan, penduduk wajib KTP di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2021 ini  jumlahnya sudah 108 persen.

BACA JUGA : Kabar Gembira, Rute Penerbangan Bungo – Jakarta Segera Dibuka

Baca Juga :  Dua Hari Hilang di Sungai Doni Ditemukan Tak Bernyawa

Penduduk telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100/0,4 persen. sedangkan penduduk yang telah memiliki e-KTP sudah 97,90 persen.

“Selain e-KTP, akta kelahiran anak juga terpenuhi sudah 90 persen masyarakat mempunyai Akta kelahiran anak,”ujar Kadis.

Dikatakan, tercapainya target tersebut karena selama ini, Dukcapil Muaro Jambi berusaha jemput bola turun ke Desa-desa, supaya masyarakat bisa memiliki e-KTP.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP Kosong, Begini Solusi dari Dinas Dukcapil Bungo

BACA JUGA : Nah.! Ketua RT dan Imam Masjid Telibat Sindikat Pencurian Buku Nikah di Bungo

“Kami berharap bagi masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekaman e-KTP, segeralah melakukan perekaman dan pencetakan. Sehingga Muaro Jambi bisa melebih target secara nasional,” pungkasnya. (wir)