Tebo  

Polisi Ingatkan Siswa, Implimentasikan Kadarkum dan Terapkan Prokes

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aipda Buntoro Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ulu Polres Tebo memberikan sosialisasi bertajuk ” Implimentasikan Keluarga Sadar Hukum dan menerapkan Protokol Kesehatan ” kepada siswa, yang sedang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Bertempat di SMPN 21Tebo Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, kemarin.

Dalam paparannya Bhabinkamtibmas Aipda Buntoro menjelaskan tentang Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta menangkal penularan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Untuk penjabaran kadarkum yaitu para siswa harus berdisiplin dalam segala hal, jauhi narkoba, miras dan tindak pidana lainnya, serta harus tertib berlalulintas. Protokol kesehatan tidak dapat ditawar lagi, harus diterapkan untuk mencegah penularan Corona yang sampai kini belum juga berakhir.

Baca Juga :  Sekda Tebo Tutup MTQ Ke XVIII, Juara Umum Tebo Tengah

” Mari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, nenjaga jarak,
menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin,”imbau BKTM Aipda Buntoro, Kamis (15/07).

Baca Juga :  Ini Pesan Berharga Babinsa Koramil 416-07/RB, Serda Rex Harmodi Saat Jadi Irup Upacara di Sekolah

Kepala SMPN 21 Kabupaten Tebo Abdul Jamil,S,Pd,M.Pd mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah menjadi pemateri MPLS TA 2021-2022 di SMPN 21.

” Terima kasih kepada bapak Bhabin yang selama ini ikut membina disiplin siswa di sekolah ini, kita harapkan kemitraan ini terus berlanjut dimasa mendatang,” ucap Kepsek Abdul Jamil. (asa)