Resmi, Sidakpost.id Terverifikasi Dewan Pers

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Setelah berjuang keras untuk melengkapi berbagai macam persyaratan yang diwajibkan oleh Dewan Pers, akhirnya media online Sidakpost.id yang berkantor pusat di kota Muara Bungo, Provinsi Jambi ini resmi terverifikasi dan dinyatakan terdaftar di Dewan Pers.

Tanda terdaftar administrasi media sidakpost.id ini dapat dilihat dari laman resmi Dewan Pers dewanpers.or.id. Dari laman resmi ini juga diketahui jika media sidakpost.id telah diterima dan terdaftar secara administrasi di Dewan Pers per tanggal 27 Maret 2021.

Penanggungjawab sekaligus Pemimpin Redaksi sidakpost.id, Zakaria, S.Sos.I menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan media sidakpost.id yang menjadi bagian dari media yang telah terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga :  Perdana, JOIN Tebo Sukses Gelar Workshop Jurnalistik di Tebo Tengah

“Tentunya ada rasa bangga dan syukur atas keberhasilan ini. Dengan demikian artinya sidakpost.id telah resmi menjadi bagian dari media yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” ungkap Zakaria, yang juga ketua DPW JOIN Jambi, Senin (29/03/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Zek ini, sebagai salah satu media siber yang terus aktif menyampaikan berita kepada masyarakat, dirinya memandang perlu adanya pengakuan resmi dari Dewan Pers sebagai naungan para pekerja pers dan perusahaan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Bupati Bungo Pimpin Razia PETI Alat Berat di Dusun Batu Kerbau

“Dengan terdaftarnya sidakpost.id di Dewan Pers, artinya media kita ikut dalam perlindungan Dewan Pers dan segala macam usuran yang menyangkut dengan pekerjaan pers bisa kita koordinasikan dengan Dewan Pers sebagai lembaga tertinggi yang menaungi insan pers dan perusahaan pers di Indonesia,” ucapnya lagi.

Zakaria juga mengajak semua pelaku pers dan pemilik perusahaan pers di kabupaten Bungo, untuk dapat ikut serta mendaftarkan perusahaannya ke Dewan Pers demi untuk keberlangsungan media itu sendiri.