SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi, S.I.K pimpin rapat koordinasi (Rakor) antisipasi kbakaran hutan dan lahan (Karhutla) di aula Mapolres, Jum’at (19/03/2021)
“Polres Bungo mengundang seluruh
Pimpinan Perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan, pertanian dan pertambangan, mereka
Kita undnaf untuk membahas tentang
pencegahan Karhutla,”ujar Lutfi.
Lutfi menyebutkan, terkait penanganan karthula tersebut, tentu saja perusahaan-perusahaan tersebut telah mempunyai kewajiban yang telah di atur undang-undang.
“Baik itu undang-undang pengelolaan hidup maupun perkebunan. Ini harus mereka penuhi untuk mencegah atau penangulangi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan,”kata Lutfi.
Dikatakan Lutfi, kebakaran hutan dan lahan diminan disebabkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu mari bersama-sama diantisipasi.
“Pelaku karhutla sudah jelas ancaman bagi yang membuka lahan dengan cara dibakar. Penjara 10 tahun denda Rp 1,5 milyar ,” cetusnya. (zek)