Babinsa Bambang Koramil 416-04/Pulau Temiang, Giat Patroli Cegah Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka untuk mengantisipasi dan mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), para Babinsa gencar melakukan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla di desa binaannya masing – masing.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kopda Bambang.S Koramil 416-04/Pulau Temiang Kodim 0416/Bute bersama Bhabinkantibmas Polsek VII Koto menggelar sosialisasi dan patroli untuk pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, bertempat di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Babinsa Kopda Bambang.S saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi dan Patroli kejalur menuju kebun karet milik warga untuk mendeteksi dini adanya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Babinsa Koptu Mukhlis Sebut, Pertanian Pendobrak Perekonomian Masyarakat

“ Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok disembarang tempat karena dapat berakibat fatal terjadinya kebakaran yang meluas. ” jelas Kopda Bambang.S, Kamis (05/03).

Sementara itu, Tokoh masyarakat Hendrik mengatakan, atas nama warga mengucapkan rerima kasih kepada bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang sudah menyampaikan sosialisasi dan patroli pencegahan karhutla di Desa Teluk Kayu Putih.

Baca Juga :  Satgas TMMD, Genjot Pembangunan Lapangan Volly

“Kami warga sangat senang adanya sosialisasi tentang pencegahan karhutka, maupun sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ” kata Hendrik.

Untuk diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009 Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UUPPLH. (asa)