“Fenomena fitnah Harta”
Harta merupakan sebuah asset kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, yang berguna untuk memenuhi kebutuhan orang tersebut. Harta sendiri dapat digunakan sebagai pemenuh hasrat seseorang dalam kebahagiaan di dunia maupun akhirat jika dipakai dengan bijak, namun harta juga menjadi pisau bermata dua dimana jika penggunaanya terlalu berlebihan akan dapat menimbulkan pada sifat pemborosan.
Akan tetapi, Allah telah mengingatkan bahwa harta adalah fitnah. Dimana dengan harta manusia bisa beribadah, dengan harta juga manusia bisa berbuat kemungkaran.
Karena inilah diantara hikmah mengapa Allah membatasi rizkinya kepada sebagian umatnya. Agar umatnya tidak melakukan perbuatan melampaui batas atau tindakan berlebih-lebihan.
Seyogyanya, kita sebagai umat manusia harus lah menggunakan harta yang dititipkan sebaik mungkin dan menggunkan harta dijalan yang baik. Sehingganya, dalam menghindari tindakan fitnah harta.
Alangkah baiknya menggunakan prinsip islam yang baik dan benar. Dengan menggunakan prinsip tersebut kita mendapatkan pemanfaatan harta baik didunia dan akhirat.
Fitnah harta telah menjerumuskan manusia pada perilaku menyimpang. bahkan sampai pada bentuk syirik. Kerusakan lain yang ditimbulkan dari kecintaan yang berlebihan terhadap harta adalah kerakusan dan ambisi untuk mengejar dunia.
Karena secara tabiat nafsu manusia tidak akan pernah merasa puas atau cukup dengan harta dan kemewahan dunia yang dimilikinya, bagaimanapun berlimpahnya kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam juga telah mengingatkan hal ini dalam sabdanya yang berbunyi, “Seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lembah (harta) yang ketiga”.