SIDAKPOST.ID, TEBO – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Periode 2019 – 2025 dari enam desa di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Camat Rimbo Bujang atas nama Bupati Tebo di Aula Kantor Camat jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung, Rabu (9/10/2019).
Turut hadir pada Pelantikan ini Unsur Forkopimcam Rimbo Bujang, Para Kades se Rimbo Bujang, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Undangan lainnya.
Anggota BPD terpilih yang dilantik yaitu berjumlah 54 Orang terdiri dari Desa Perintis 9 Orang, Desa Rimbo Mulyo 9 Orang, Desa Purwo Harjo 9 Orang, Desa Tegal Arum 9 Orang, Desa Tirta Kencana 9 Orang dan Desa Sapta Mulya 9 Orang.
Usai melantik dan mengambil sumpah janji para anggota BPD, Camat Rimbo Bujang Hj Siti Nariyah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan sekaligus memberikan pengarahan agar anggorta BPD menjalankan Tupoksinya dengan baik.
“Diharapkan anggota BPD dapat berdsnergi dengan pihak Pemerintah desa maupun dengan lintas sekooral, untuk mensukseskan program Pemerintah dan pembanguban di desa,” tandas Camat Hj Siti Nariyah.
Sementara itu , Kamsidi mantan ketua BPD Desa Tirta kencana periode 2013 2019 dan mantan ketua ASOSIASI BPD Kecamatan Rimbo Bujang mengatakan, fungsi BPD ada tiga yaitu Fungsi pengawasan, fungsi aspirasi dan produk bukum. Dalam menjalankan fungsinya, jangan kaku tatapi selalu koordinasi.
“Saya telah menjabat pimpinan BPD Tirta kencana dua periode maka saya memberi kesempatan kepada yang lain utk ikut serta terlibat secara langsung dalam proses pembangunan desa, Saya legowo dengan prinsip lengser Keprabon Madeg Pandito, “pungkas Kamsididi. (asa)