Tebo  

Polsek Rimbo Ulu Berikan Jam Dinding, Kepada Petugas Pos Kamling

SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk memotivasi dan memberikn dorongan semangat dan disiplin tepat waktu kepada petugas Ronda malam, Polsek Rimbo Ulu menyerahkan Jam dinding kepada Pos Kamling Jalan Bungaraya RT 26 A Dea Sukadamai Kecamata Rimbo Ulu Kabupaten Tebo. Jumat (20/9/2019) malam.

Jam dinding diserahkan oleh Bhabinkamtibmas (BKTM) Bripka Buntoro didampingi oleh Anggota Piket Shif C Polsek Rimbo Ulu Brigadir Nurkusumo dan diterima langsung oleh petugas Ronda, pada saat gelar patroli dan pengecekkan keaktifan Poskamling diwilayah hukum Polsek Rimbo Ulu.

Kapolsek Rimbo Ulu, melalui BKTM Bripka Buntoro dikonfirmasi mengatakan. pihaknya nembenarkan saat gelar patroli menyerahkan Jam dinding kepada Pos Kamling Jalan Bungaraya Sukadamai.

Baca Juga :  Paguyuban Sukowati Tebo, Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

“Jangan dipandang dari nilai harganya, tetapi harus dipandang dari manfaatnya dan fungsi Jam dinding tersebut, sehingga petugas Ronda bisa melihat waktu saat berada di Pos Kamling, ” kata BKTM Bripka Buntoro.

Dikatakannya, kepada warga yang sedang melaksanakan Ronda malam agar sama-sama menjaga kamtibmas dengan cara mengaktifkan terus Poskamlingnya, guna untuk mencegah timbulnya tindak pidana Curas, Curat,Curanmor dan lainnya.

Baca Juga :  Warga Muara Niro Resah, Lampu Jalan Tak Berfugnsi

“Tingkatkan keaktipan Pos Kamling dan Ronda malam disetiap jalur, laporkan segera ke Polsek apabila warga mengetahui adanya indikasi tindk kejahatan.l, ” jelasnya.

Ketua RT 26 A Pagadi mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan patroli serta pemberian sarana kontak berupa Jam dinding kepada Pos Kamling jalan Bungaraya.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Polisi di jalur kami, kami merasa senang dilindungi dan diayomi,” singkat Ketua RT Pagadi. (asa)