Enam Kupu-Kupu Malam Diamankan Sat Pol PP

SIDAKPOST.ID, DHARMASRAYA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, menggelar razia penyakit masyarakat pekat.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini mengggeledah beberapa warung remang-remang dan rumah kos diduga digunakan sebagai tempat praktek prostitusi. Lokasi ini berada di Kenagarian Kurnia Koto .

Kasat Pol PP Kabupaten Dharmasra Akrial menyebutkan, sesuai dengan laporan masyarakat bahwa diduga adanya praktek prostitusi diwilayah operasi yang sedang dilaksanakan.

“Sat Pol PP membentuk dua tim operasi untuk menjawab keresahan warga , yaitu Tim A menuju TKP yang berada di wilayah Pulau Punjung dan Sitiung dan Tim melaksanakan operasi di wilayah Koto Baru Kecamatan Sungai Rumbai sekitarnya. Sasaran meliputi kafe, rumah kos, dan hotel,” jelas Kasat Pol PP Akrial.

Baca Juga :  Lakukan Pungli kepada Sopir Batu Bara Dua Pria Diamankan Polisi

Akrial juga menjelaskan, selama operasi berlangsung, anggota berhasil menyita 4 jerigen minuaman tuak, 1 jerigen diamankan di wilayah Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulai Punjung oleh anggota Tim A, sedangkan 3 Jerigen lagi diamankan oleh Tim B, di wilayah Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai.

“Selain Itu, Tim B juga mengamankan 6 orang wanita, diduga bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang, di rumah kos, berada di wilayah Kurnia Koto Salak, dan pasangan ilegal sedang menginap di salah satu hotel berada di wilayah Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Siswi SMK, Ditikam Paman Sendiri

Untuk diketahui, seluruh wanita yang diduga kupu – kupu malam diamankan oleh petugas diperbolehkan pulang setelah diberikan arahan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila dikemudian hari terjaring dalam operasi Sat Pol PP, maka akan ditindak secara tegas. (red)