SIDAKPOST.ID, BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd menghadiri rapat Paripurna DPRD Bungo, dalam penyampaikan akhir dari fraksi, terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2018, Selasa (23/7).
Selain Wabup, hadir Ketua dan Wakil DPRD Bungo, Sekda Bungo, H Ridwan Is. forkompimda, anggota DPRD Bungo, para Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan kritik saran serta pandangan, sehingga ranperda rahun 2018 disahkan menjadi dua perda.
“Dengan disahkan dua ranperda menjadi Perda maka, kedepan bisa mencapai bungo maju dan sejahtera. Tentu kerjasama yang baik seperti ini, bisa membangun bungo secara bersama-sama,” kata Wabup Apri.
Sementara, pandangan akhir fraksi -fraksi di DPRD Bungo, dibacakan oleh Suryani menyampaiakan, menerima dan mengesahkan dua ranperda menjadi Perda. Setelah pihaknya mauncermati nota pengantar oleh Bupati Bungo
dalam paripurna sebelumnya.
“Dengan ditetapkan Ranperda di atas Menjadi Perda, kedepan berharap bisa memberikan kepastian hukum dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bungo,” jelas Suryani. (jul/adv)