Hukum  

5 Kawanan Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengamankan 5 kawanan diduga sebagai bandar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di PT SKU divisi 4, Desa Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, pada Kamis (21/2/2019).

Kelima pelaku yakni, RD (16), EL (35),SO (27), MS (30), sama-sama warga Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, dan AD (36) warga dusun Kecamatan Tebo Ilir, Tebo.

Kasat Narkoba Polres Tebo ,IPTU Rendie Rienaldy mengatakan, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 5 kawanan Pelaku diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Saat Bermain Judi Kartu Remi, Empat Warga Diringkus Polisi

Dikatakanya, kelima kawanan tersebut dtangkap pada Rabu 20 Februari 2019 sekira pukul 04.30 WIB. Penangkapan kelima kawanan itu, berdasar informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Tak lama kemudian tim gabungan dan jajaran Polsek melakukan penyelidikan kepada terlapor RD.

“Ditangan pelaku RD petugas gabungan berhasil mengamankan, barang bukti 12 paket sabu-sabu,” ujar Kasat.

Sebut Kasat, dari hasil intorgasi terhadap pelaku RD petugas bergerak melakukan pengembangan bahwa pemasok barang haram itu adalah, EL dari pelaku laporan bahwa EL, SO dan MS, kawanan ini sedang pesta sabu di PT.SKU Divisi 4, Desa Betung Berdarah.

Baca Juga :  Polisi Sebut Mayat yang Ditemukan di Rumahnya Karena Diabetes

“Dari hasil penggeledahan kepada pelaku berhasil menemukan barang bukti 22 paket sabu-sabu, tak seledai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku AD (36),” kata Kasat Narkoba.

Tak lama kemudian kata Kasat, AD, tim gabungan melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku AD, ditemukan di rumahnya, Desa Kemantan, Tebo Ilir,
Kabupaten Tebo. Setiba di rumah AD, petugas melakukan penggeledahan, dan petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu.