Tunggakan Rp 1,4 Milyar Pelanggan PDAM Bungo Tak Bisa Ditagih

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Kabupaten Bungo, mengalami kerugian hingga milyaran rupiah. Hal ini disampaikan oleh Tomi usman, pelaksana tugas Direktur PDAM.

Tomy Usman menjelaskan bahwa ada 5.838 pelanggan yang menunggak pembayaran. Jika dihitung jumlah tunggakan tersebut, nominalnya mencapai Rp 4 milyar.

“Ada Rp 4 milyar hutang, setelah di verifikasi ulang, ada Rp 1,4 milyar hutang pelanggan PDAM yang tidak bisa di tagih lagi. Ada tiga alasan yang membuat nungak. Pertama rumahnya tidak ada lagi, dan orang nya tidak ada lagi, hingga putus tidak ada hubungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kenalin Nih! Dr Miptahuttoriq Umar SSy MA Al Hafizh, Ustadz yang Siap Bekerja untuk Masyarakat Kota Jambi

Terkait persoalan ini, Tomi mengaku pihaknya sudah menyampaikan dalam rapat dengan dewan pengawas.

“Kita sudah melaporkan kepada bupati, kiranya 1,4 milyar itu, lebih baik kita putihkan, karena yang mau membayar tidak ada dapat di cari, Sementara yang bisa tertagih hanya sekitar 2,6 milyar,” ujarnya, Selasa (4/12).

Baca Juga :  Peduli Dampak Corona, Bank BRI Bungo Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

Hingga awal Desember ini, lanjutnya, dari 5.838 pelanggan yang menunggak, lamanya bermacam- macam, dengan jumlah itu hingga mencapai Rp 3 milyar.

“Paling tidak sampai akhir bulan ini belum ada angsuran, terpaksa awal bulan Januari kami akan memohon kepada bupati untuk mengizinkan melakukan MOU dengan pihak kejaksaan,” ujar Tomy. (jul)