SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (DPC LMPP) Kabupaten Tebo mengadukan dugaan penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan Hutan Produksi di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, ke Polres Tebo.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 002/LMPP-TB/LPR/VIII/2026. Selain dugaan penerbitan SKT yang tidak sesuai ketentuan, LMPP juga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) melalui portal jalan desa.
Ketua DPC LMPP Kabupaten Tebo, Agus Wadi, mengatakan pihaknya bertindak sebagai pendamping masyarakat Desa Bukit Pemuatan untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan pertanahan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Menurut Agus Wadi, salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan penerbitan ratusan persil SKT di kawasan Hutan Produksi oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Saferi.
“Dalam pengaduan ini, LMPP menduga penerbitan dokumen tanah tersebut tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus Wadi, Selasa (20/10/2026).
Dikatakannya, LMPP juga menyoroti dugaan belum adanya pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) berbadan hukum serta pemetaan wilayah yang disebut sebagai bagian dari proses pengajuan pelepasan kawasan hutan kepada kementerian yang berwenang.
LMPP meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti pengaduan tersebut dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan dasar penerbitan dokumen tanah, status kawasan yang dipersoalkan, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Selain persoalan penerbitan SKT, dugaan pungli melalui portal jalan desa turut menjadi perhatian dalam pengaduan yang disampaikan kepada Polres Tebo,” jelas Agus Wadi.









