SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai manfaat mencapai Rp451.901.320. Penyerahan tersebut berlangsung bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tebo ke-27 di Lapangan Kantor Bupati Tebo, Senin (12/10/2026).
Santunan diberikan kepada ahli waris tiga pekerja yang telah meninggal dunia, yakni almarhum Hery Farmansyah alias Heri Rawas, Pemimpin Redaksi Jambiprima.com, sebesar Rp42 juta. Kemudian, almarhum Suhaimi dari BKBK Kelurahan Muara Tebo sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, manfaat santunan atas nama almarhum Jhoni Iskandar dari Lestari Asri Jaya BU-4 mencapai Rp367.901.320. Nilai tersebut mencakup santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat pensiun berkala tahunan, serta beasiswa pendidikan maksimal untuk dua orang anak.
Khusus santunan almarhum Heri Rawas, penyerahan secara simbolis diterima oleh pimpinan perusahaan Jambiprima.com, Ahmad Mauliddin Nur, S.Kom., yang akrab disapa Bujang.
Usai menerima santunan tersebut, Bujang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, S.H., serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo atas perhatian dan kepedulian terhadap keluarga pekerja yang ditinggalkan.
“Ini bukan sekadar santunan, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bujang.
Menurut Bujang, almarhum Heri Rawas semasa hidupnya telah mendedikasikan diri untuk dunia jurnalistik. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga bagi keluarga besar Jambiprima.com.









