Ia mengakui, santunan yang diberikan tidak akan mampu menggantikan sosok almarhum. Namun, manfaat tersebut menjadi bentuk perlindungan sosial yang penting bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus pengingat akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk insan pers.
“Santunan ini memang tidak mampu menggantikan sosok almarhum, namun menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, termasuk insan pers. Kami berharap seluruh perusahaan media semakin peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para jurnalis,” pungkasnya. (sri)









