Menteri HAM Apresiasi Pemprov Jambi Fasilitasi KTP Warga Suku Anak Dalam

Menteri HAM Natalius Pigai dan Gubernur Jambi Al Haris bersama warga memegang KTP simbolis bagi Suku Anak Dalam (SAD). Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota atas komitmennya memfasilitasi penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).

Apresiasi tersebut disampaikan Natalius Pigai saat memberikan kuliah umum sekaligus membahas penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).

Gubernur Jambi Al Haris turut mendampingi Menteri HAM dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi dan kesadaran HAM di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Pemkot Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana

Hadir pula Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, civitas akademika, serta mahasiswa. Kegiatan itu juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait hak asasi manusia.

Dalam arahannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan langkah mendasar untuk memastikan pengakuan negara terhadap warga Suku Anak Dalam sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Saniatul Lativa Gelar Bina Program Pokja IV

Menurutnya, KTP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar yang dijamin negara.

Ia menjelaskan, pengakuan status kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat, khususnya kelompok marginal, dapat mengakses berbagai layanan dan kesempatan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga hak berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Selain itu, Menteri HAM menekankan pentingnya membangun kesadaran hak asasi manusia secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah.