Wagub Sani Dorong Optimalisasi Keringanan PKB 2026, Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Perhatian

Wagub Jambi Abdullah Sani saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026). Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar Sosialisasi Program Keringanan PKB Tahun 2026 yang dibuka Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026) pagi.

Kegiatan ini digelar setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pemutihan PKB. Hingga 2 September 2026, realisasi program tersebut dinilai masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Abdullah Sani mengatakan sosialisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program. Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan sinergi antara Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan.

Program keringanan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Baca Juga :  Buka MTQ Tingkat Kecamatan Kumpeh Ilir, Ini Pesan Pj Bupati Muaro Jambi

Ia juga mengapresiasi perangkat daerah dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Wagub turut memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, pajak daerah memiliki peran penting sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut selanjutnya mendukung pembiayaan berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur publik, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga kebersihan lingkungan.

Karena itu, Wagub berharap peningkatan penerimaan pajak dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi.

Ia juga meminta seluruh peserta sosialisasi untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai Program Keringanan PKB 2026 kepada masyarakat. Sosialisasi yang lebih masif dinilai penting agar masyarakat mengetahui kemudahan dan manfaat yang tersedia.

Selain sosialisasi, Abdullah Sani menekankan perlunya koordinasi yang kuat antarinstansi agar program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program. Pelayanan yang mudah, cepat dan baik diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga :  Peduli BBKSDA NTT, Bagikan Madu Untuk Tenaga Medis

“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.

Sementara itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, serta Kapolda Jambi yang diwakili Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, perwakilan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait se-Provinsi Jambi.

Sosialisasi diisi dengan paparan kebijakan dan mekanisme pemanfaatan Program Keringanan PKB Tahun 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta koordinasi teknis antarinstansi.

Di akhir arahannya, Wagub Jambi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan program keringanan pajak tersebut benar-benar diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan pelayanan yang semakin baik dan sinergi yang semakin kuat, kita berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya dan program ini memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Abdullah Sani. (ais)