SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra dengan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Masyarakat yang hadir menikmati sarapan bersama sembari memperoleh informasi mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan Pojok Berkah tidak hanya menjadi tempat berbagi makanan, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap pelaksanaan Pojok Berkah diharapkan selalu menghadirkan informasi yang bermanfaat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur atau berbagi rezeki melalui kegiatan Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengaku bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan TP PKK Provinsi Jambi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat secara langsung.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” katanya.
Switenia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang beranggapan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, perlindungan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja mandiri, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Ia menuturkan, setiap orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial sangat penting agar keluarga tidak terbebani apabila terjadi musibah.
Switenia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan saat bekerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon biaya. Perlindungan tersebut berlaku sejak peserta berangkat bekerja hingga kembali ke rumah.
“Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal biaya selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan, pernah ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dengan biaya perawatan mencapai miliaran rupiah dan seluruhnya ditanggung sesuai ketentuan program.
Selain perlindungan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. Manfaat tersebut diharapkan mampu membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki keberlangsungan ekonomi.
Switenia menambahkan, perlindungan sosial bukan hanya menjadi kebutuhan pekerja sektor formal, tetapi juga seluruh masyarakat yang bekerja. Dengan iuran kepesertaan yang relatif terjangkau, peserta akan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
Selama sosialisasi berlangsung, peserta tampak antusias. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari tata cara pendaftaran, besaran iuran, hingga manfaat yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan Pojok Berkah, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat berupa bantuan pangan, tetapi juga pengetahuan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui perlindungan jaminan sosial.
Kolaborasi antara TP PKK Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan pun diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kerja, sekaligus mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi. (Ais)








