SIDAKPOST.ID, TEBO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo meminta Pemerintah Kabupaten Tebo memprioritaskan penempatan dana deposito Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) di Bank Jambi.
Menurut Fraksi Golkar, kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat permodalan Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah sekaligus meningkatkan dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai pemegang saham.
Adapun mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama diminta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H. Ngatiran, SE, dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).
Tak hanya menyoroti pengelolaan dana daerah, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin.
Sorotan diberikan terhadap masih adanya pasien yang memilih pulang paksa, yang dinilai menjadi indikator perlunya peningkatan kualitas layanan rumah sakit.
Di sektor pembangunan, Fraksi Golkar meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat koordinasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Golkar juga mendukung rencana penyesuaian tarif PERUMDA Tirta Muaro sesuai Peraturan Gubernur Jambi,” papatlrnya.








