Bang Jeck
Tebo  

Sekda Sindi Tutup MTQ ke-21 Kabupaten Tebo, Rimbo Ilir Raih Juara Umum

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, SH, MH, bersama jajaran dan tokoh masyarakat berfoto bersama dengan piala bergilir usai penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-21 tingkat Kabupaten Tebo di Kecamatan Rimbo Ulu. Foto: Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-21 tingkat Kabupaten Tebo tahun 2025 yang dipusatkan di Kecamatan Rimbo Ulu, Senin (29/09/2025) malam.

MTQ tahun ini mengusung tema “Kita Wujudkan Generasi Islami yang Qurani, Cerdas, Sehat dan Sejahtera menuju Tebo Maju”. Sebanyak 12 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo ambil bagian dalam ajang syiar Islam tersebut.

Penutupan MTQ turut dihadiri rombongan Sekda Tebo, Kemenag Tebo, MUI Tebo, para camat, Forkopimcam Rimbo Ulu, kepala desa dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kafilah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Sindi mengapresiasi peran semua pihak yang telah menyukseskan MTQ ke-21.

Baca Juga :  WWF Indonesia Ajarkan KWT Pwngolahan Jahe Merah

“Terima kasih kepada semua pihak atas partisipasinya sehingga terselenggaranya MTQ ini dengan sukses. Selamat kepada peserta atau kafilah yang meraih juara, dan yang belum berhasil meraih juara sampai jumpa lagi pada MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Tebo tahun 2026 mendatang,” ujar Sindi.

Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kecamatan Rimbo Ilir keluar sebagai juara umum dengan total nilai 368, disusul tuan rumah Kecamatan Rimbo Ulu dengan 359 poin.

Hasil perolehan nilai akhir:

  1. Kecamatan Rimbo Ilir – 368 poin

  2. Kecamatan Rimbo Ulu – 359 poin

  3. Kecamatan Tebo Tengah – 273 poin

  4. Kecamatan Tebo Ilir – 243 poin

  5. Kecamatan Sumay – 207 poin

  6. Kecamatan VII Koto Ilir – 180 poin

  7. Kecamatan Muara Tabir – 125 poin

  8. Kecamatan Tengah Ilir – 97 poin

  9. Kecamatan Rimbo Bujang – 73 poin

  10. Kecamatan Tebo Ulu – 72 poin

  11. Kecamatan Serai Serumpun – 66 poin

  12. Kecamatan VII Koto – 63 poin

Ketua Dewan Hakim didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Azwan menegaskan bahwa proses penilaian berlangsung objektif dan profesional.

Hal itu, menurutnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tilawah serta pemahaman Al-Qur’an di kalangan masyarakat Kabupaten Tebo.

“Untuk penyelenggaraan MTQ ke-22 tingkat Kabupaten Tebo tahun 2026 mendatang, akan digelar di Kecamatan VII Koto Ilir sebagai tuan rumah,” terang KH. Basri. (asa)