Hukum, Tebo  

Kapolres Tebo Pimpin Penertiban PETI di Sungai Batanghari, Dua Rakit Tambang Dimusnahkan

Kapolres Tebo AKBP Triyanto memimpin penertiban PETI di Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kamis (25/6/2026). Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Komitmen Polres Tebo dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, SIK, SH, MH memimpin langsung kegiatan penindakan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Tebo, Kodim 0416/Bungo Tebo, serta unsur Pemerintah Kabupaten Tebo.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Pemkab Tebo Hari Sugiarto, Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, Pasi Ops Kodim 0416/Bute Kapten Inf Sahita Guru Singa, para kasat, kapolsek jajaran, serta personel yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas.

Baca Juga :  Wakapolres Tebo, Monitoring Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Dalam operasi tersebut, tim bergerak melalui dua jalur sekaligus, yakni jalur air dan jalur darat. Jalur air menggunakan perahu karet yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, sementara jalur darat dipimpin Kabag Ops Polres Tebo guna memastikan seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI dapat dijangkau secara maksimal.

Dari hasil penyisiran di aliran Sungai Batanghari wilayah Desa Teluk Langkap, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Personel gabungan kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan kedua rakit tersebut menggunakan cara dibakar dan selanjutnya dihanyutkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Perjuangkan Hak, Warga Rantau Jaya Patokan Gelar Rapat Terbuka

Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum.

Polres Tebo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan PETI di wilayah Kabupaten Tebo.

“Polres Tebo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan aktivitas PETI sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tebo,” tegas AKBP Triyanto. (adl)