Kepala BPOM Taruna Ikrar Diangkat sebagai Adjunct Professor Bidang Terapi Sel dan Gen di Malaysia

Prof. Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Foto: thejakartapost.com

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mendapat pengakuan internasional di bidang farmakologi modern setelah menerima penugasan akademik sebagai Adjunct Professor bidang Advanced Cell Gene Therapy Pharmacology dari UTMSPACE Services Malaysia, Sabtu (23/5/2026).

Penugasan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi ilmiah Taruna Ikrar dalam pengembangan terapi sel dan terapi gen yang kini berkembang pesat di dunia kesehatan global.

Dalam kesempatan itu, Taruna menyampaikan inaugural lecture bertajuk Advanced Cell & Gene Therapy: Towards a New Era of Pharmacology Medicine. Materi kuliah tersebut juga telah dibukukan dalam karya ilmiah berjudul ADVANCED CELL & GENE THERAPY: Towards a New Era of Pharmacology Medicine, A Comprehensive Academic Reference.

Menurut Taruna, dunia farmakologi saat ini tengah memasuki era baru. Jika sebelumnya pengobatan berfokus pada penggunaan molekul kimia untuk mengendalikan gejala penyakit, kini terapi mulai memanfaatkan sistem biologi tubuh manusia itu sendiri sebagai media pengobatan.

“Farmakologi sedang memasuki era baru. Sistem biologi tubuh manusia kini dapat menjadi terapi untuk mengatasi penyakit,” ujar Taruna.

Ia menjelaskan, perkembangan farmakologi telah bergerak dari penggunaan molekul kecil pada abad ke-20, berkembang menjadi terapi berbasis biologis seperti antibodi monoklonal, hingga kini memasuki fase living medicines atau obat berbasis sistem biologis hidup.

Baca Juga :  Antisipasi Stunting Anak, Dinkes & KB Tebo Gelar Penyuluhan

Konsep tersebut memungkinkan penggunaan sel hidup dan materi genetik untuk memperbaiki akar penyebab penyakit hingga tingkat molekuler dan genetik, bukan sekadar meredakan gejala.

Taruna menyebut, saat ini terdapat lebih dari 3.800 uji klinik terapi sel dan gen di lebih dari 45 negara. Sejumlah produk terapi modern juga telah memperoleh persetujuan regulator internasional.

Salah satu terapi yang berkembang pesat ialah CAR-T Cell Therapy, yaitu metode rekayasa sel T pasien agar mampu mengenali dan menyerang sel kanker secara spesifik. Terapi ini menunjukkan hasil signifikan pada kanker darah seperti acute lymphoblastic leukemia (ALL), diffuse large B-Cell lymphoma (DLBCL), dan multiple myeloma.

Selain itu, pendekatan dendritic cell vaccine juga digunakan untuk membantu sistem imun mengenali dan melawan kanker, termasuk pada kasus kanker prostat dan melanoma.

Sementara dalam terapi gen, teknologi seperti CRISPR-Cas9 mulai dimanfaatkan untuk menangani penyakit genetik seperti sickle cell disease, talasemia, hingga spinal muscular atrophy (SMA).

“Pertanyaan yang kini mulai dapat dijawab ilmu pengetahuan adalah bagaimana jika kita dapat memperbaiki blueprint kehidupan untuk mengatasi penyakit yang sebelumnya dianggap tidak dapat disembuhkan,” katanya.

Baca Juga :  BPOM Jambi, Gelar Sosialisasi Cerdas Memilih Kosmetik

Meski menjanjikan, Taruna mengingatkan bahwa terapi sel dan gen juga menghadapi tantangan besar, mulai dari proses manufaktur yang kompleks, risiko respons imun, hingga potensi perubahan genetik yang tidak diinginkan (off-target effect).

Untuk itu, BPOM telah memperkuat regulasi melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced. Regulasi tersebut mengatur pengawasan menyeluruh terhadap Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), mulai dari penelitian, uji klinik, produksi, hingga pengawasan pascapemasaran.

“Perkembangan inovasi harus berjalan berdampingan dengan penguatan tata kelola agar tetap mengutamakan perlindungan masyarakat,” tegas Taruna.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi multipihak melalui konsep academia-business-government (ABG) dalam pengembangan terapi sel dan gen di Indonesia.

Menurutnya, perguruan tinggi dan lembaga riset berperan menghasilkan inovasi, industri bertugas melakukan hilirisasi dan penguatan produksi, sedangkan pemerintah memastikan regulasi dan keamanan produk tetap terjaga.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi terapi modern dari laboratorium menuju layanan klinis sekaligus mendukung visi Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan terapi sel dan terapi gen di kawasan Asia Tenggara. (Sum)