SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Senin (11/5/2026).
Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Bungo itu memperagakan 13 adegan yang dilakukan tersangka TS als T bin J terhadap korban Z als S.
Dalam adegan tersebut, tersangka diperagakan keluar rumah setelah mendengar korban pulang menggunakan sepeda motor.
Tersangka kemudian mengambil cangkul di dekat pintu rumah dan mengejar korban hingga ke arah tepi sungai.
Korban sempat berlari sambil meminta tolong, namun terjatuh di jalan coran menurun. Saat itulah tersangka melakukan penganiayaan menggunakan cangkul ke arah kepala dan leher korban.
Usai kejadian, tersangka membuang cangkul dan melarikan diri dari lokasi.
Rekonstruksi turut dihadiri Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia, serta tim dari Kejaksaan Negeri Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi.
“Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian kejadian serta melengkapi berkas perkara sebelum masuk tahap berikutnya,” ujarnya. (Sri)







