Bang Jeck

Dua Pria Asal Tebo Ditangkap di Bungo, Bawa Sabu 48 Gram dan Senpi Rakitan

Dua terduga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti sabu dan senpi rakitan. Foto : Humas Polres Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Tebo yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.IK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (5/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Somel, Dusun Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Jadi Bandar Narkoba, Empat Pria di Rimbo Bujang Ditangkap Polisi

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, anggota berhasil mengamankan dua orang pria di depan sebuah rumah makan pecel lele di Dusun Embacang Gedang,” ujar Kapolres.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NA (37) dan RWS (36), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Saat hendak diamankan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba mengeluarkan senjata api rakitan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,62 gram, serta dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Baca Juga :  Edi Purwanto Ajak Kader Berjuang, Untuk Ce-Ratu dan Hamas-Apri

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu yang dibungkus tisu, satu kotak rokok berisi plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, serta dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver,” tambahnya.

Kapolres juga menyebutkan, proses penggeledahan turut disaksikan oleh warga setempat. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.