
SIDAKPOST.ID, JAMBI – Tiga warga Provinsi Jambi yang sempat terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja akhirnya dipulangkan ke tanah air. Namun, satu orang di antaranya dilaporkan hilang setibanya di Jakarta.
Dilansir dari rri.co.id, dua warga yang telah tiba di Jambi yakni Silva dan Andre, keduanya merupakan warga Kota Jambi. Sementara satu korban lainnya, Syedhi, warga Kabupaten Sarolangun, hingga kini masih hilang kontak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, menjelaskan bahwa ketiganya sempat menjalani proses pemeriksaan saat tiba di Indonesia, khususnya di bandara transit Jakarta.
“Setiba di Jakarta mereka di-skrining dulu oleh petugas, tapi tidak tahu Syedhi menghilang ke mana. Ia menghilang tanpa konfirmasi,” ujar Bestari, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Syedhi dan masih terus melakukan penelusuran.
Lebih lanjut, Bestari menegaskan bahwa proses pemulangan ketiga korban tidak menggunakan anggaran resmi pemerintah. Hal ini disebabkan status keberangkatan mereka ke Kamboja yang tidak melalui prosedur resmi.
“Secara kelembagaan mereka ini kerja ilegal, jadi tidak bisa difasilitasi pemerintah. Namun atas dasar kemanusiaan dan kekhawatiran terhadap keselamatan warga, Pak Gubernur Al Haris menanggung biaya kepulangan mereka,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jambi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tidak jelas legalitasnya.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah tergiur. Segera hubungi Disnaker terdekat untuk memastikan dan memverifikasi setiap tawaran kerja, agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas Bestari.
Sementara itu, dua korban yang telah kembali, Silva dan Andre, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas bantuan yang diberikan hingga mereka dapat kembali dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan maraknya praktik penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri yang masih mengincar masyarakat, khususnya dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa prosedur resmi. (Sum)
Baca Juga






