SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Bungo terdiri dari Satpol PP, BPKAD, Dinas Perkim, Camat Pasar Muara Bungo, serta Babinsa Jaya Setia, dan Lurah Jaya Setia, melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menggelar lapak di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda). Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas ini, menunjukkan keseriusan dalam menata wajah kota. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Revitalisasi Kota yang dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada Mei 2026 mendatang.
Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Daruqotni, menegaskan bahwa penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, pembersihan area di tanah Pemda dari aktivitas pedagang ini untuk mempersiapkan proyek revitalisasi. Lokasi pedagang di atas tanah Pemda sangat krusial agar alat berat dan pengerjaan fisik nantinya tidak terhambat.
” Kami melakukan penertiban ini sebagai langkah awal pendukung rencana besar Pemkab Bungo dalam mempercantik estetika kota. Kami ingin memastikan saat pengerjaan revitalisasi dimulai pada Mei nanti, lahan sudah dalam keadaan clean and clear,”tukas Daruqotni. (jul)







