SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kecanduan judi slot, Eki Juliandri (35) ditangkap Sat Reskrim Polres Bungo. Pelaku ditangkap berkat laporan pengurus Masjid karena kotak amal telah dibongkar maling.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari pegawai Masjid Al- Munawaroh, Jalan M. Thohir, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, provinsi Jambi.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur mengatakan, peristiwa itu diketahui saat pegawai Masjid Al-Munawaroh melihat kotak amal dalam keadaan rusak dan uang yang ada didalamnya berkurang.
Setelah melihat kotak amal Masjid yang rusak, dirinya memberitahukan kejadian tersebut ke pihak pengurus Masjid lainnya, dan langsung mengecek kotak amal tersebut.
“Saat itu, marbot Masjid melihat kotak amal itu rusak dan uang didalamnya sudah berkurang, kejadian itu langsung memberitahukan kepada pelapor,” ujar AKP. Nur, Senin (7/7/2025).
Dikatakan M.Nur, setelah ada laporan dari marbot masjid, pelapor langsung mengecek CCTV masjid dan melihat ada seorang pria sedang merusak kotak amal dan menguras uang di dalamnya.
“Aksi pelaku telah merugikan keuangan masjid dengan jumlah Rp 8.000.000 rupiah. Karena kerugian itu pengurus masjid melaporkan ke Mapolres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap M Nur.
Lanjut M Nur, tidak menunggu waktu lama Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan hanya waktu 1×24 Jam pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah namun berhasil ditangkap. Pelaku juga mengakui kalau aksi yang dia lakukan sudah empat masjid aksi serupa dilakukan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor, 1 Unit handphone, 1 linggis, 1 tang, serta kunci pas.