DPRD Tebo Gelar Rapurna, Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda

Suasana Rapurna DPRD Tebo, berlangsung tertib dan lancar. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo, terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Tebo, Senin (16/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko. SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Ihsanudin dan Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra.

Ketua DPRD Tebo saat membuka Rapurna mengatakan, bahwa dari jumlah 35 anggota DPRD Tebo yang absen 29 orang anggota dewan, sesuai tatib DPRD Tebo forum telah terpenuhi dengan harapan pelaksanaan rapat ini berjalan dengan lancar sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Bathin III di Air Gemuruh

” Mengawali Rapurna ini kita bersyukur karena dapat hadir di acara pada hari ini,dengan dasar undang undang 2019 dan UU nomor 9 tahun 2014 sebagai pembahasan APBD secara bersama, serta membentuk perda sebagai persetujuan tentang APBD yang diajukan oleh Bupati atau walikota, ” kata Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko.

Sementara pandangan akhir 8 Fraksi DPRD Tebo dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I Ihsanudin, yang menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Fraksi DPRD Tebo mengapresiasi Pemkab Tebo yang menerima penghargaan WTP yang ke 10 Kabupaten Tebo merupakan prestasi yang membanggakan untuk dipertahankan tahun yang akan datang, sebagai bentuk tauladan dalam mengelola keuangan di Kabupaten Tebo, ” ungkap Waka I, Ihsanudin.

Baca Juga :  Pemilu Semakin Dekat, Ihsan Yunus Pilih Calon Pancasilais

Bupati Tebo Agus Rubiyanto,SE,MM mengatakan bahwa Pemerintah menerima masukan dan saran dalam pengelolaan daerah ini,agar efektif transparan dan akuntabel dari hasil fraksi – fraksi yang sudah disampaikan oleh Dewan,dengan disetujuinya Ranperda 2024 ini dalam jangka waktu 3 hari kerja sudah disampaikan ke Gubernur Jambi.