4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Phoenix Karaoke

Phoenix Karaoke Tempat Nyaman Bagi Penyalahgunaan Narkoba Empat pelaku ditangkap Polisi Saat Razia. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Berkedok Family Karaoke, namun ternyata Phoenix Family Karaoke Room Tokyo menjadi salah satu tempat yang nyaman bagi pengguna maupun kurir narkoba dalam menjalankan aksinya.

Buktinya, sekali razia, Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di tempat karaoke yang beralamat di Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Taman Agung kecamatan Bathin III, Bungo ini.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB, Unit Opsnal Satres narkoba Polres Bungo melakukan penggrebekan pelaku penyalahgunaan narkoba atas informasi yang didapat dari warga.

Baca Juga :  DLH Bungo Kirim Sampel Dugaan Air Limbah PT SJA ke Labor Jambi

Sebelum mendatangi lokasi dimaksud, Polisi terlebih dulu melakukan pengintaian. Setelah dipastikan pelaku berada didalam salah satu room di Phoenix Family Karaoke Room Tokyo, barulah Polisi melakukan penggrebekan.

Empat orang pelaku berhasil diangkut Polisi pada peggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya HF (30), SF (31), AB (25) dan MS (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.

Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku HF.

Baca Juga :  Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Batang Asam Putus

Dari keterangan Pelaku HF, diakuinya bahwa ia mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial S yang dibelinya sebanyak 20 butir, senilai Rp.6.000.000.

Sebagian barang haram itu sudah dikonsumsi dan sebagian terjual dengan harga Rp.400.000 per butir.

Selain 7 butir ekstasi, sejumlah barang yang ikut diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yaitu, 1 unit Hp merk Vivo warna Putih, 1 unit Hp merk Samsung A55 warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Infinix warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Redmi warna Biru Dongker dan uang tunai senilai Rp.1.400.000.