Gandeng SMKN 1 Bungo, BPJamsostek Sosialisasi Program Jaminan Sosial Bagi Siswa Magang

Sosialisasi program manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang di Aula SMKN 1 Bungo. Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 341 wali murid SMK Negeri 1 Bungo mendapatkan sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (3/6).

Sosialisasi yang diberikan berupa program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, bagi siswa-siswi yang akan mengikuti magang pada September mendatang.

Sosialisasi ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, bekerjasama dengan SMK Negeri 1 Bungo. Kegiatan tersebut, bertujuan memberikan pemahaman tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan peserta didik selama Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Adha dari Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo.

Dalam sosialisasi nya, Adha mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan, juga ditujukan bagi peserta magang yang berstatus siswa atau pelajar.

Baca Juga :  Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

Ia menjelaskan, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakejaan bagi Peserta Didik Magang / PKL ini sebagai tindaklanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2020 tentang Permagangan Dalam Negeri serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktek Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik.

Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua serta Surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo terkait Pemberitahuan Tentang Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Siswa PKL.

Baca Juga :  Disambangi Sepupu CE, Muda-Mudi Sanggar Candi Satu Hati Pilih CE-Ratu

Denis Afriawanto, Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang Bungo menyampaikan bahwa Perlindungan jaminan sosial penting untuk para peserta didik yang akan mengikuti magang. Karena mereka tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan perlindungan yang memadai, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan.