SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satu unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas peti di wilayah kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo Dilumpuhkan dan dua unit diamankan ke Mapolres Bungo.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat dikonfirmasi sidakpost.id, via telepon selular, pada Kamis (01/05/2025) malam.
“Benar dua unit alat berat digunakan untuk aktivitas peti di dusun Timbolasi, Bathin III Ulu kita amankan. Sedangkan satu unit kita lumpuhkan karena bagian komputer sulit untuk dibawak,” ungkap AKBP Natalena.
Ia juga menyebutkan, aktivitas peti yang ada di wilayah Sungai Telang memang sudah sangat nekat maka dari itu hati ini turun langsung ke lapangan melihat alat alat yang sedang bekerja.
“Tadi saat kita berada di lokasi pekerja berhamburan melahirkan diri ke hutan, sedangkan pemilik alat berat sedang kita selidiki siapa pemilik sebenarnya yang kita lumpuhkan dan yang diamankan ini,” katanya.
AKBP Natalena juga menyebutkan kalau dirinya dalam waktu dekat akan nginap atau bermalam di rumah penduduk di wilayah kecamatan Bathin III Ulu, untuk melihat secara langsung aktivitas peti ini.
“Saya akan bereskan semua aktivitas peti alat berat yang sudah merusak alam di wilayah sungai Telang dan sekitarnya. Kita tidak main main dengan tindakan ini, ZERO PETI harus dilaksanakan,” tegas Kapolres. (sri)