Bang Jeck

Warga Sarolangun Serahkan Senpi Ilegal Ke Prajurit R 142/KJ

Setelah mendengar penjelasan tentang kerugian yang dapat ditimbulkan dari penggunaan senjata ilegal tersebut, PSC langsung menyadari bahwa menyimpan senjata api tanpa ijin menyalahi aturan. “Maka saat itu juga, PSC menyerahkan 2 pucuk senjata ilegal tersebut kepada Kopda Agus,” katanya.

Dan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD pada umumnya dan Yonif R 142/KJ pada khususnya. Kepercayaan masyarakat terhadap Yonif R 142/KJ dapat terwujud dari hasil kegiatan Pembinaan Teritorial Satuan Non Kowil yang dilakukan oleh Kipan A Yonif R 142/KJ, ujar Ikhsan.

Atas penyerahan senjata api yang dilakukan oleh warga kepada Kopda Agus, Ikhsan memberikan apresiasi kepada anggotanya. Dia berharap keberhasilan itu menjadi pemicu bagi personel lain untuk selalu hadir di tengah-tengah rakyat. “Baik-baiklah dengan rakyat, karena dengan rakyat TNI menjadi kuat,” pungkasnya.(penrem042gapu)