Wako-Dewan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021

SUNGAIPENUH – Walikota Ahmadi Zubir didampingi wakil walikota, Alvia Santoni bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, Rabu (15/9).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syafriadi, S.H.

Wako Ahmadi dalam pidatonya dihadapan dewan mengatakan Nota kesepatakan sebagai landasan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  MTQ di Pelepat Ilir, Sekda Mursidi : Mari Jadikan Al Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

Wako Ahmadi tidak luput mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan akuntabel serta memberi implikasi positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bersama DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022

Turut hadir pada paripurna tersebut Pj. Sekda, Alpian, SE.MM, unsur Forkopimda serta SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.(adv)