Wagub Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan

Tampak Wagub Jambi mendampingi Mensos RI Temui Warga SAD dan Berikan Bantuan. Foto : sidakpost.id/Aisyah. Biro Jambi/

Dalam dialognya Mensos RI meminta agar Temenggung dapat mengajak warganya untuk menetap di suatu wilayah dan tidak berpindah terlalu jauh, guna memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan sosial dan administrasi kependudukan.

“Nanti saya perjuangkan tanahnya. Gak usah pindah-pindah. Kasian, anak-anak butuh sekolah. Kalau bapak-bapak khawatir masalah mata pencaharian, saya bantu juga. Bisa ternak ikan, budidaya madu, burung puyuh, dan pertanian. Makanya jangan pindah-pindah biar gampang kami bantu,” tegas Risma.

Mensos juga mengarahkan staf Kemensos untuk bekerjasama dengan Disdukcapil setempat menyelesaikan perekaman data kependudukan agar warga bisa segera masuk ke DTKS.

Baca Juga :  Bersama Kemenkes RI, Zulfikar Achmad Sosialisasi Germas di Bungo

Sebagai bagian dari semarak perayaan HUT RI, anak-anak Suku Anak Dalam turut diajak berkompetisi dalam berbagai lomba khas 17 Agustus, seperti makan kerupuk hingga bola kaki.

Bahkan, mereka terlihat antusias saat menjawab mini kuis dari Menteri Sosial.
Di penghujung acara, setiap keluarga diberikan bantuan nutrisi, sandang, dan papan, serta peralatan sekolah lengkap untuk anak-anak, termasuk buku pengetahuan untuk mendukung pendidikan.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam menjamin hak-hak dasar Suku Anak Dalam, sekaligus membawa semangat kemerdekaan ke wilayah yang jarang tersentuh oleh perayaan nasional.
Pada sesi wanwancara Mensos Hj. Tri Rismaharini menjelaskan bahwa dari hasil dialog tadi sudah ada kesepakatan antara dirinya dan Temenggung Ngelambo, Temenggung Ngelambu dan Temenggung Nyenong, Minang.

Baca Juga :  Wako AJB Sambut Kunjungan Kepala BPKP Provinsi Jambi

“Kami akan bicarakan dulu sama Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta Camat dan Kepala Desa. Suku Anak Dalam masih mempertahankan tradisi berpindah-pindah tempat tinggal atau juga disebut melangun ketika ada anggota keluarga kelompok SAD yang meninggal dunia, mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya. Sekarang kita sediakan tempat mereka Melangun di suatu tempat tidak boleh keluar dari itu,” ujar Risma. (Ais)