Terkait permohonan masyarakat, Mazlan memastikan Komisi III akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar diperoleh solusi yang konkret.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, mengapresiasi respons cepat dan sambutan hangat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam menerima aspirasi masyarakat.
Menurutnya, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat Tebo Ilir dan Muara Tabir agar persoalan jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun segera mendapat penyelesaian.
“Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” tutup Sulman. (Ais)









