Tolak Pertemuan di Kantor Camat Warga Dua Dusun Minta Pertemuan di Kantor Rio

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi protes warga dua dusun, yakni Lubuk Landai dan Sungai Lilin terkait angkutan perkebunan kelapa sawit milik PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum menemukan titik temu.

Terbaru, warga dua dusun menolak pertemuan di Kantor Camat, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang diminta oleh pihak perusahaan maupun kecamatan, besok Senin (19/2/2018).

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Fauzan pihaknya menghindari aksi licik maupun upaya adu domba dari pihak perusahaan dengan sesama warga.

Menurutnya hal tersebut pernah terjadi di tahun 2013 lalu. Fauzan menegaskan bahwa warga tetap pada pendirian menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan maupun pemerintah kecamatan di kantor Rio Dusun Sungai Lilin.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan, Apri : Perkumpulan Jawa Wisnumurti Harus Berkontributif

“Kami sudah faham betul gaya perusahaan ini, mereka akan ulur waktu dan cari kesempatan dengan cara-cara licik, kita tidak mau kembali tertipu dan tetap pada tuntutan awal pembetonan jalan,” tegasnya.

Senada dengan Fauzan. Masri menegaskan, akan lebih baik jika pertemuan digelar di Dusun Sungai Lilin, selain bisa dihadiri seluruh perangkat dusun, masyarakat juga bisa mengikuti jalannya perundingan dengan anak perusahaan Sinarmas ini.

Baca Juga :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, Ketua DPC Domokrat Bungo Bagikan Bendera Kepada Warga

“Yang menuntut ini masyarakat, bukan indipudu orang perorang. Jadi kesepakan masyarakat yang harus di dengar dan di anulir, tidak boleh siapapun itu keluar dari konteks,” terang Masri, Minggu (18/3/2018).

Sementara Samsul tokoh pemuda lainnya menambahkan. Selain sudah menjadi keputusan bersama tetang pertemuan dengan pihak perusahaan yang disepakati di gelar di kantor Rio Sungai Lili.

Keputusan ini juga sudah lehendak Rio Sungai Lilin As’ari dan Pjs Rio Lubuk Landai Baihaki. Jadi tidak ada alasan bahwa pertemuan harus di kantor camat.