Tips Manajemen Waktu untuk ASN dan Pejabat yang Sibuk

Gambar Ilustrasi Manajemen Waktu Bisnis, Perencanaan. (Pixabay/ Sidakpost.id)
  • Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Baca Juga :  Gaya Hidup Hedonisme di Kalangan Anak Muda: Ancaman Masa Depan
Baca Juga :  Kebiasaan Positif untuk Meningkatkan Kinerja dan Kebahagiaan di Tempat Kerja

Editor: Madi